Sapi kuning mulus
Al-Baqarah dalam terjemahan di Indonesia selalu diartikan “sapi betina”. Itu dilakukan dengan mengikuti rumusan ilmu sharaf tingkat dasar; yaitu bahwa bila di belakang kata benda terdapat huruf tã’ marbûthah (tã’ bundar), maka kata benda itu masuk ke dalam jenis perempuan (mu’annats; feminine gender).
Di lain pihak, ternyata penambahan huruf tersebut tidak selalu mengubah kata benda jenis lelaki (mudzakkar; masculine gender) menjadi wanita, tapi hanyat menyatakan satu, sebuah, sekelompok. Misalnya, umam(un) berarti bangsa-bangsa atau kaum-kaum, maka ummatun (ummah) adalah satu bangsa atau satu kaum. Atau, bila syajar(un) berarti pohon-pohon, syajaratun (syajarah) adalah sebatang pohon. Dengan demikian, bila baqar(un) berarti (seluruh) sapi, maka baqaratun (baqarah) adalah seekor sapi.
Apalagi bila pada kata baqaratun itu ditambahkan kata sandang al, sehingga menjadi al-bagaratu (al-baqarah), maka tentu pengertiannya (penerjemahannya) bisa menjadi lain lagi.